- Peserta ujian sidang skripsi dan tugas akhir yang dinyatakan lulus akan diberikan Transkrip Akademik dan Tanda Lulus/Ijazah.
- Tanda Lulus/Ijazah dibuat dalam 2 (dua) lembar :
- Asli untuk yang bersangkutan
- Duplikat untuk STMIK AUB Surakarta.
- Sambil menunggu penyelesaian Tanda Lulus/Ijazah kepada peserta ujian sidang Komprehensif yang telah dinyatakan lulus dapat diberikan Surat Tanda Lulus Sementara.
- Tanda Lulus yang telah ditandasyahkan oleh Ketua STMIK AUB Surakarta dapat diambil oleh yang bersangkutan setelah memenuhi persyaratan berikut:
- Menyerahkan copy tanda lulus sementara.
- Menyerahkan bukti sumbangan buku (Setiap mahasiswa wajib menyumbangkan 1 buah buku untuk perpustakaan yang judulnya sesuai Judul Buku yang ditetapkan jurusan masing-masing).
- Photo berwarna terbaru ukuran 4x6 cm (2 buah) dan 3x4cm (2 buah) untuk:
- Registrasi pengambilan Ijazah
- Registrasi Alumni
|
|